Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, mereka sengaja mengangkat topik ini karena revisi UU SDA sedang memasuki tahap-tahap krusial dalam pembahasan di DPR. Selain itu, RUU ini menyangkut hajat hidup rakyat dan penguasaan negara terhadap sumber daya air sebagaimana amanat UUD.
"Kami ingin memastikan hak rakyat atas sumber daya air yang kini dirasakan semakin sulit. Air menjadi barang mahal karena diperdagangkan. Melalui RUU ini kami di PKS akan berjuang sekuat tenaga agar air sebesar-besar untuk kepentingan rakyat sebagaimana amanat konstitusi negara pasal 33," kata Jazuli, Kamis (26/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Memenuhi Kebutuhan Rakyat atas Air |
Fraksi PKS, kata Jazuli, ingin memastikan seberapa besar kedaulatan negara atas sumber daya yang sangat krusial bagi kehidupan rakyat ini. "Jika berdaulat, mengapa air semakin komersil sementara rakyat semakin sulit air? Ini yang akan kita reformasi bersama melalui Revisi UU Sumber Daya Air ini," sebut Jazuli
Revisi UU ini merupakan konsekuensi dari Putusan MK pada Februari yang telah membatalkan UU Sumber Daya Air Nomor 7/2004 karena UU tersebut sarat akan komersialisasi dan berpotensi menghilangkan kewenangan Negara dalam mengelola air.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Hadir dalam diskusi. Basuki mendukung revisi UU Sumber Daya Air ini agar segera diselesaikan DPR bersama Pemerintah. Ia juga mendukung semangat yang disuarakan Fraksi PKS agar pembahasan memprioritaskan pengelolaan air untuk kebutuhan rakyat.
"Pemerintah komitmen terhadap pelaksanaan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi tentang pengelolaan air ini agar diarahkan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," katanya. (gbr/gbr)