KPUD Semarang Bantah Ada Boikot Pilkada

KPUD Semarang Bantah Ada Boikot Pilkada

- detikNews
Minggu, 31 Jul 2005 15:52 WIB
Semarang - Saksi dari perwakilan 3 pasangan peserta Pilkada di Kabupaten Semarang memang banyak yang tidak menyaksikan pencoblosan di TPS. Namun, hal itu dianggap bukan bentuk boikot pelaksanaan pilkada.Bantahan itu dilontarkan Ketua KPUD Budi Satriyo menyikapi ancaman boikot empat cabup beberapa waktu lalu. Keempat cabup itu adalah Pujiono-Syaiful Hidayat, Masqur-Ahmad Arifin, Mifta Hudi Afandi-Ari Prabono, dan Saryono-Purwidodo. Dan hanya saksi dari pasangan Saryono-Purwidodo dan Bambang Guritno-Siti Ambar yang memantau suasana pencoblosan."Menurut aturan, pada saat pencalonan calon tidak boleh menarik diri. Tidak ada yang namanya boikot," kata Budi ketika ditemui di Kantor KPUD, Jl. Ahmad Yani, Ungaran, Kab Semarang, Minggu (31/7/2005).Budi menjelaskan, hingga hari-H pilkada, semua calon tetap bertarung. Tidak ada satu surat pun yang datang ke kantornya yang isinya menyatakan pengunduran diri salah satu atau sejumlah calon. Ia menilai pelaksanaan pilkada berjalan normal. Di setiap TPS yang dikunjungi, masyarakat terlihat menggunakan hak pilihnya.Mengenai ketidakhadiran saksi tiga cabup di sebagian besar TPS, Budi menegaskan, hal itu tidak berpengaruh pada hasil pilkada. "Menghadirkan saksi itu kan hak. Itu tidak akan memengaruhi keabsahan pilkada," ujarnya datar.Hasil pilkada di daerah dengan 17 kecamatan, 662.882 pemilih, dan 1.399 TPS ini diperkirakan diketahui, Sabtu (6/8/2005) mendatang. Tahapannya adalah, tanggal 31 Juli penghitungan di TPS, 31 Juli-2 Agustus di PPS, 2-4 Agustus di PPK, dan 4-6 Agustus di KPUD. (ton/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads