MUI Akan Gelar Konferensi Tahunan Bahas Peran Fatwa di Depok

MUI Akan Gelar Konferensi Tahunan Bahas Peran Fatwa di Depok

Zunita Amalia Putri - detikNews
Rabu, 25 Jul 2018 15:40 WIB
Foto: Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh (kanan)/Zunita-detikcom
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Annual Conference on Fatwa Studies di Depok, Jawa Barat. Acara itu akan membahas peran fatwa MUI dalam berbangsa dan bernegara.

Acara tersebut akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 26-27 Juli 2018. Ketum MUI, KH Ma'ruf Amin akan hadir membuka acara yang akan diselenggarakan di Hotel Bumi Wiyata, Jl. Margonda Raya, Depok.

Acara ini diisi dengan pembahasan 25 makalah penelitian yang terpilih untuk diulas di hadapan Ma'ruf Amin dan Anggota Komisi Fatwa MUI. Sekretaris Fatwa MUI Asrorun Naim Saleh mengatakan tujuan diadakan Annual Conference ini untuk mendengar kritik dan masukan dari para peneliti terhadap fatwa yang telah dikeluarkan MUI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami besok akan menggelar Annual Conference dalam rangka mendengar kritik dari praktisisi akademian dan mendengar hasil penelitian dan kajian tentang fatwa MUI melalui suatu forum annual studies, kegiatan ini ditujukan untuk kepentingan dua hal, pertama sarana untuk muhasabah guna memberikan perbaikan layanan fatwa ke masyarajat baik terkait metedologi dan konten fatwa yang ditetapkan," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Saleh saat konferensi pers di Kantor MUI, Jl. Proklamasi, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018).


"Tujuan kedua adalah sarana untuk diskusi dan konfirmasi atas pandangan hasil temuan dan telaahan yang dilakukan penelitian akademisi yang bisa jadi pandangan tersebut nggak sesuai kondisi faktual proses dan juga hasil fatwa yang ditetapkan," sambungnya.

Ni'am menyebut salah satu makalah yang terpilih akan membahas fatwa Islam bermuamalah di media sosial, hingga fatwa jual beli emas. Dia berharap adanya pertukaran pemikiran dari para peneliti dan anggota MUI bisa memberikan masukan demi perbaikan penerbitan fatwa MUI kedepannya.

"Dari 25 makalah terpilih yang akan diundang persentasikan hasil penelitiannya ada yang mengkritisi soal keberperanan dan efektifitas fatwa medsos Islam dalam kehidupan berbangsa dan negara. Kemudian ada fatwa jual beli emas, fatwa masalah kontribusi dewan syariah nasional dalam ekonomi syariah, ada juga fatwa penetapan hijriah di kalender nasioanl yang muamalahnya adalah mendorong persatuan masyarakat," terang Ni'am.


"Dan ada juga fatwa masalah lingkungan, ini ada penelitian nalar green fatwa di mana MUI kontribusi dalam pemeliharaan lingkungan hidup, masalah satwa, keseimbangan ekologis, dan juga masalah ekomomi dan budaya," ungkapnya.

Rencananya dalam pertemuan besok akan diawali seminar nasional mengenai peran fatwa dalam berbangsa dan bernegara, tema perang politik dan budaya akan dibahas Prof. Dr. Masykuri, kemudian peran fatwa hukum naisonal akan disampaikan Wahiduddin Adams Hakim MK, untuk peran fatwa dalam pembangunan ekonomi keummatan yang akan disampaikan Endi M Atiswara.



Tonton juga 'Din Syamsuddin: Istilah Cebong-Kampret Tak Sesuai Akhlak Islam':


(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads