Sidak dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo Agus Subandriyo. Sidak itu dilakukan selama dua jam, mulai pukul 19.30 Wita hingga pukul 21.30 Wita di area Lapas Kelas II A Gorontalo, yang berada di Kelurahan Siendeng, Kota Gorontalo.
Sidak dimulai dari ruangan tahanan kasus korupsi. Di ruangan ini, tim melakukan pemeriksaan setiap sudut ruangan dan memeriksa tiap napi. Kemudian dilanjutkan dengan ruangan yang dihuni kasus narkoba dan ruangan tahanan perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya kan ada napi yang sedang menjalani asimilasi pada siang hari, malamnya dia masuk. Jadi semua masuk di dalam lapas kita periksa," ucap Agus di lokasi.
![]() |
Dia juga mengaku prihatin atas kejadian di Lapas Sukamiskin. Kejadian itu menjadi pemantik untuk meningkatkan pengawasan lapas-lapas yang ada di seluruh Indonesia.
"Makanya kita ajak media, untuk lihat bersama kami soal kondisi Lapas Gorontalo ini," ucapnya.
Agus menambahkan, hanya di Lapas Gorontalo, tahanan dan napi disatukan dalam satu gedung lapas. Di lokasi yang sama, Kepala Lapas Kelas II A Gorontalo Asih Widodo mengatakan napi yang masuk atau keluarga yang akan membesuk diperiksa dengan ketat. Pasalnya, pihak lapas sudah memilih alat deteksi X-ray.
Dalam sidak kali ini, tim gabungan dari Kanwil Kemenkum HAM dan pihak lapas tidak menemukan barang yang dilarang masuk ke lapas. (ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini