JK Jadi Pihak Terkait di MK, SBY Ingatkan Semangat Reformasi

JK Jadi Pihak Terkait di MK, SBY Ingatkan Semangat Reformasi

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 24 Jul 2018 22:08 WIB
SBY menyambut Prabowo di kediamannya. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla jadi pihak terkait dalam gugatan Partai Perindo terkait syarat cawapres ke MK. Meski tak ingin berkomentar spesifik, Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pendapatnya.

"Tentang uji materi di MK, silakan itu berproses. Saya sebagai pelaku reformasi, khusus pembahasan masa jabatan presiden dan wakil presiden adalah amanah reformasi," kata SBY di kediamannya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SBY menjawab pertanyaan soal pendapatnya terkait JK yang jadi pihak terkait di MK. SBY memang berduet dengan JK pada 2004-2009. Kemudian JK kembali jadi wapres berpasangan dengan Presiden Jokowi pada periode 2014-2019.

"Waktu itu semangatnya dibatasi dua periode, baik itu presiden maupun wakil presiden," ujar SBY.



SBY mengingatkan semangat reformasi dalam komentarnya tersebut. Namun dia tak mau secara khusus mengomentari JK yang akhirnya bersedia jadi pihak terkait dalam gugatan Perindo di MK.

Jika gugatan Perindo diterima, JK berpeluang kembali mencalonkan diri jadi wapres, sehingga JK bakal tiga kali jadi cawapres. (bag/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads