"Tentang uji materi di MK, silakan itu berproses. Saya sebagai pelaku reformasi, khusus pembahasan masa jabatan presiden dan wakil presiden adalah amanah reformasi," kata SBY di kediamannya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
SBY menjawab pertanyaan soal pendapatnya terkait JK yang jadi pihak terkait di MK. SBY memang berduet dengan JK pada 2004-2009. Kemudian JK kembali jadi wapres berpasangan dengan Presiden Jokowi pada periode 2014-2019.
"Waktu itu semangatnya dibatasi dua periode, baik itu presiden maupun wakil presiden," ujar SBY.
SBY mengingatkan semangat reformasi dalam komentarnya tersebut. Namun dia tak mau secara khusus mengomentari JK yang akhirnya bersedia jadi pihak terkait dalam gugatan Perindo di MK.
Jika gugatan Perindo diterima, JK berpeluang kembali mencalonkan diri jadi wapres, sehingga JK bakal tiga kali jadi cawapres. (bag/tor)











































