Buntut Sengketa Lahan, Rumah Pengacara Ditembaki
Minggu, 31 Jul 2005 04:46 WIB
Jakarta - Aksi penembakan, tak hanya manusia menjadi sasarannya. Rumah bisa juga menjadi targetnya. Seperti yang terjadi, Kompleks Pepabri, Kecamatan Sukarame, Palembang, yang dikejutkan oleh letusan yang berulang kali di rumah Yusmaheri, seorang pengacara.Warga yang sebagian sudah bangun mau menunaikan salat Subuh, berhamburan keluar. Mereka pun mendatangi rumah Yusmaheri yang terletak di Blok D No.8.Di lokasi, tembok pagar, kaca mobil, aguarium yang berada di teras rumah, pot-pot bunga bolong atau tembus karena tembakan senjata api. Untungnya, tidak ada korban jiwa. Sedikitnya ditemukan delapan selongsong dan proyektil peluru di lokasi kejadian yang diperkirakan dari senjata api jenis FN."Syukurlah tidak ada yang terluka. Kami semua cemas. Kami mendengar ada suara sepeda motor yang berlari kencang sesaat setelah suara tembakan itu," kata seorang warga kepada detikcom, yang tidak mau disebutkan jati dirinya.Yusmaheri yang dikenal sebagai salah seorang pengacara di Palembang sangat terkejut. Setelah menenangkan keluarganya, sekitar pukul 07.30 WIB, serta didampingi sejumlah kawan pengacaranya, melapor ke Siaga Kepolisian Daerah Sumatra Selatan dengan Laporan Polisi No Pol.LP/306-B/VII/2005 pada tanggal 30 Juli 2005. Sesaat kemudian puluhan polisi dari Polsek Sukarame. Poltabes Palembang dan Dit Reskrim Polda Sumsel datang ke lokasi.Di hadapan polisi, Yusmaheri mengatakan penembakan tersebut berkemungkinan besar terkait dengan pekerjaannya dalam menangani kasus tanah seluas 4 hektar antara kliennya Haji Suardi Suki dengan Pangkalan TNI AU (Lanud) Palembang.Dikatakan Yusmaheri, sebelum penembakan, pelaku sempat menggedor kantor korban yang berjarak 20 meter dari rumah korban. Anak korban yang menunggui kantor tidak membukakan pintu dan pelaku lalu mengarah ke rumah korban. Sampai Sabtu (30/7/2005) malam Tim Forensik Polda Sumsel masih berada di rumah Yusmaheri. "Ya, mereka masih berada di rumah," kata Yusmaheri kepada detikcom.Sementara kepolisian, baik Polsek Sukarame, Polda Sumsel dan jajaran Poltabes masih menelusuri motif yang pasti dari peristiwa tersebut, termasuk pelakunya. Mereka memulainya dengan bertanya kepada petugas penjaga malam di perumahan pensiunan militer tersebut.Sebagai informasi, Lanud Palembang saat ini mengklaim bahwa sekitar 50 persen lahan milik mereka di sekitar Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II dikuasai warga. Luas lahan yang ditempati warga itu sekitar 360 hektare dari 720 hektare.Salah satu pihak yang dinilai Lanud Palembang mengambil lahan mereka adalah Haji Suardi Suki, Triana Sari, Dini Aprianti dan Mona Ramli. Yusmaheri adalah kuasa hukum Haji Suradi Suki.Kemudian Komandan Lanud Palembang Letkol TEK Thomas Sesber kepada pers menyatakan pihaknya bertekad mempertahankan investaris kekayaan negara (IKN) hingga titik darah penghabisan.
(mar/)











































