Warga Ahmadiyah Solo Taati Perintah dari Pimpinan Pusat
Minggu, 31 Jul 2005 00:41 WIB
Solo - Aksi perusakan dan penyerangan terhadap aset dan jemaat Ahmadiyah serta dikeluarkannya fatwa MUI bahwa aliran tersebut sesat, tidak membuat panik penganutnya di Solo. Mereka tetap mendukung dan mematuhi upaya dan perintah pimpinan pusatnya di Jakarta.Menurut Ketua Majelis 'Amilah (Pimpinan Cabang) Jemaat Ahmadiyah Solo, Ma'sum Achmad, sejauh ini ia hanya menunggu yang akan diputuskan oleh pimpinan jika sewaktu-waktu pemerintah memutuskan untuk melarang Ahmadiyah hidup di Indonesia dengan dasar fatwa MUI tersebut. "Kami menunggu dan akan menuruti perintah pimpinan Ahmadiyah Indonesia di Jakarta jika sewaktu-waktu harus mengambil langkah penting," katanya ketika ditemui detikcom di kantor Majelis 'Amilah Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Solo di Jalan Pakuningratan 46, Carangan, Baluwarti, Solo, Sabtu (30/7/2005)."Sejauh ini perintah dari pusat hanyalah agar memperbanyak doa dan menungguproses hukum yang sedang diajukan oleh organisasi," lanjut Ma'sum.Dicontohkannya, beberapa waktu setelah pusat Ahmadiyah dipindahkan dari Qodian di India ke Kota Rubwah di Pakistan, Pemerintah Pakistan melarang dan membubarkannya. Mereka lalu melarikan diri ke berbagai negara dan memindahkan pusatnya ke London, Inggris. "Jika kami dibubarkan, pimpinan yang menentukan langkah berikutnya," ujar Ma'sum.Belum Ada PerintahSementara itu Kepala Kantor Depag Kota Solo Hasan Kamal, saat dihubungi detikcom, mengaku belum mendapat perintah apapun dari Depag tentang penanganan aliran Ahmadiyah. Menurutnya secara hirarkis fatwa MUI tidak pernah menjadi dasar pertimbangan bagi instansinya dalam mengambil tindakan di lapangan."Fatwa MUI pusat hubungannya ya dengan MUI di daerah. Kalau kami hanya akan menjalankan perintah dari atasan di Depag. Lain halnya jika nanti ada koordinasi antara MUI, Depag, Kepolisian dan Kejaksaan tentang masalah tersebut. Namun sejauh ini belum ada perintah apapun," ujar Hasan.
(gtp/)











































