Fayakhun Andriadi Tersangka Suap Proyek Bakamla Segera Disidang

Fayakhun Andriadi Tersangka Suap Proyek Bakamla Segera Disidang

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 24 Jul 2018 17:45 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - KPK telah melakukan pelimpahan berkas dan barang bukti terkait politisi Golkar, Fayakhun Andriadi. Tersangka dugaan suap proyek Bakamla ini bakal segera disidang.

"Tersangka FA (Fayakhun Andriadi) dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembahasan dan pengesahan RKA-Kementerian/Lembaga dalam APBN-P TA 2016 untuk Bakamla RI. Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka TPK suap terkait pembahasan dan pengesahan RKA-Kementerian/Lembaga dalam APBN-P TA 2016 untuk Bakamla RI," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (24/7/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang bakal digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Fayakhun sendiri masih ditahan di Rutan Cabang KPK.

Febri menyatakan ada 28 saksi yang telah diperiksa selama masa penyidikan kasus ini. Fayakhun juga sudah 6 kali diperiksa KPK.

"Hingga hari ini total ada 28 orang saksi yang telah diperiksa untuk FA. Unsur saksi, Menteri Sosial, mantan ketua DPR, anggota DPR, TNI AL, pegawai negeri sipil Badan Koordinasi Keamanan Laut, pegawai negeri sipil Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, ketua DPP Golkar bidang organisasi, kader partai Golongan Karya, swasta," ujarnya.
Dalam perkara ini, Fayakhun yang merupakan anggota DPR RI 2014-2019 diduga menerima 1 persen dari total Rp 1,2 triliun atau senilai Rp 12 miliar dan USD 300 ribu. Fayakhun sendiri baru mengembalikan Rp 2 miliar dari total dugaan penerimaan tersebut.

Suap diduga merupakan fee atas jasa Fayakhun memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN-P tahun anggaran 2016. Dalam kasus ini, Fayakhun disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.



Tonton juga video: 'Fayakhun Jadi Tersangka KPK, Agus Gumiwang Pimpin Golkar DKI'

[Gambas:Video 20detik]

(haf/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads