Anies Jelaskan Serapan Anggaran Dinas Perumahan DKI Tak Maksimal

Anies Jelaskan Serapan Anggaran Dinas Perumahan DKI Tak Maksimal

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 24 Jul 2018 17:30 WIB
Anies Jelaskan Serapan Anggaran Dinas Perumahan DKI Tak Maksimal
Foto: Mochammad Zhacky/detikcom
Jakarta - DPRD DKI Jakarta menyebut anggaran Dinas Perumahan yang masuk APBD 2017 tak terserap Rp 1,8 triliun. Penyebabnya, ada beberapa proyek pembangunan rumah susun yang tidak selesai hingga pergantian tahun.

"Penyebabnya adalah karena ada proyek pembangunan rumah susun yang melewati tahun anggaran (2017). Jadi, beberapa rumah susun yang lewat masa berlaku kontrak nanti baru dibayarkan tahun 2018. Jadi, program ini akan diteruskan di 2018," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2018).

Informasi mengenai serapan anggaran Dinas Perumahan DKI tahun 2017 tak maksimal diketahui melalui rapat kerja antara Pemprov dan DPRD DKI pada Senin (23/7). Selain Dinas Perumahan, anggaran Dinas Tata Air tak bisa diserap sebesar Rp 700 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sampai akhir Juli baru 34,8 persen (anggaran) yang terserap," kata Ketua Fraksi Golkar Judhistira Hermawan saat rapat di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/7) siang.

Meskipun ada sejumlah dinas yang tak dapat menyerap anggaran dengan maksimal, DPRD DKI tetap menerima laporan keterangan pertanggungjawaban anggaran (LKPJ) Pemprov DKI 2017. Anies pun mengapresiasi keputusan DPRD.

"Alhamdulillah, predictable. Sudah diprediksi dari kemarin. It's matter of time," singkat Anies saat dimintai tanggapan di Balai Kota, Senin (23/7) malam. (zak/idn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads