Wagub Banten Bolehkan Pejabat Pemprov Besuk Wawan di Sukamiskin

Wagub Banten Bolehkan Pejabat Pemprov Besuk Wawan di Sukamiskin

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 24 Jul 2018 16:53 WIB
Foto: Wagub Banten, Andika (bahtiar/detikcom)
Serang - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan tak masalah bagi pejabat Pemprov yang ingin menjenguk pamannya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Asal mendapatkan izin dan untuk silaturahmi, mereka menurutnya bisa menjenguk di Sukamiskin.

"Ada kepentingan apa dan kemauan apa. Kalau mau silaturahmi silakan," kata Andika Hazrumy di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Selasa (24/7/2018).

Tapi, bagi siapa pun pejabat Pemprov yang ingin menjenguk Wawan di Sukamiskin, ia meminta untuk izin terlebih dahulu dengan Gubernur Wahidin Halim dan dirinya. Mereka diminta datang untuk menjelaskan kedatangan menjenguk Wawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus lapor pimpinan, pak gubernur menekankan itu," ujarnya.

Andika menegaskan, jika ada pembicaraan publik soal banyak pejabat Pemprov datang ke TCW menurutnya itu harus ada bukti. Apalagi, soal tuduhan pamannya tersebut mengatur proyek-proyek terkait Pemprov Banten.

"Kan harus ada buktinya. Buktinya saya kalau mau ketemu harus membesuk," katanya.

Menurutnya, dengan maraknya pemberitaan soal pamannya itu harus dibuktikan sesuai dengan fakta. Ia mengklaim sedang melakukan pembenahan pegawai di lingkungan Pemprov. Ia juga meminta semua pihak menghormati proses hukum. Termasuk soal penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang masih disidik oleh KPK.

"Proses hukum harus dihormati dan dihargai," pungkasnya.


Tonton juga video: 'Tim Sniper Dikerahkan untuk Amankan Sidang Vonis Pentolan JAD'

[Gambas:Video 20detik]

(bri/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads