Jakarta - Mantan Jaksa Agung Singgih telah meninggalkan dunia ini. Singgih kembali pada penciptanya setelah menjalani perawatan selama beberapa minggu di RS Siloam Gleneagles, Tangerang.Singgih meninggal pada pukul 15.15 WIB, Sabtu (30/7/2005). Dia menjalani perawatan karena menderita stroke. Singgih menjalani perawatan di rumah sakit mewah ini kurang lebih selama dua minggu.Hingga pukul 16.15 WIB, jenazah masih berada di RS Siloam Gleneagles. Rencananya jenazah akan dibawa ke rumah duka di Jalan Cempaka Putih Timur Raya No. 12 A, Jakarta Pusat. Singgih menjadi jaksa agung pada era pemerintahan Soeharto. Setelah Soeharto lengser, Singgih digantikan oleh Andi Ghalib. Singgih dikenal sebagai pengoleksi koin uang. Dia menekuni hobinya itu sejak tahun 1970. Sepanjang hidupnya, Singgih mengabdikan diri sebagai jaksa. Kariernya sebagai jaksa membawa dirinya menjadi Jaksa Agung sejak tahun 1990 sampai 1998.Singgih juga pernah mendapat penghargaan Bintang Pratamabhorn Knight Grand Cross of The Most Exalted Order of The White Elephant dari Raja Thailand (1993) dan juga Bintang Mahaputera Adiprana.Almarhum meninggalkan seorang istri, Ny Renny Singgih (66); empat anak, yakni D Harnadi, Tri Harnoko, Diana Candra Rina Riyanto, dan Redianto HN serta enam cucu.
(mar/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini