"Maka tahun 2019 kita usulkan sesuai arahan Bapak Presiden, anggaran untuk program PKH ditambah 2 kali lipat. Sekarang 2018 ada Rp 17 triliun untuk 10 juta keluarga. Ke depan, 10 juta keluarga tetapi akan menerima 2 kali lipat. Anggarannya kurang-lebih Rp 31 triliun. Tetapi sistemnya berbeda," ujar Mensos Idrus Marham di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau 2018 caranya masih sama rata. Tahun 2019 itu tidak lagi sama rata, tetapi besaran setiap keluarga sangat tergantung pada bebannya. Semakin besar beban keluarga, tentu semakin besar bantuan yang diterima," kata Idrus.
Soal besaran maksimal yang akan diterima keluarga, masih akan dipertimbangkan sebesar Rp 3,5 juta per tahun. Begitu juga rentang jumlah paling rendah sekitar Rp 2 juta per tahun.
"Kita sedang berpikir bisa nggak Rp 3,5 juta paling banyak setahun. Tapi ini baru dibahas ya, atau paling sedikit Rp 2 juta setahun. Jadi kalau ada yang dapat Rp 3,5 juta itu barangkali keluarga yang bebannya banyak, dalam keluarganya mungkin ada yang disabilitas, di situ ada anak yang sekolahnya banyak," terang Idrus. (dkp/bag)











































