"Maksud saya poinnya itu adalah pengawasan Menkum HAM terhadap lapas itu lemah. Soal ada mewah itu Menkum HAM tanggung jawab, bukan tanggung jawab tahanannya," kata Tifatul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada pengalihan isu. Apa maksudnya? Kenapa yang dibawa wartawan televisi itu ke situ? Pakai Mata Najwa lagi. Kenapa bukan yang dipersoalkan lemahnya pengawasan Kalapas, gitu loh," sebut Tifatul.
"Itu semua itu kan kewenangan Kalapas, gitu kan. Kalapas itu di bawah Menkum HAM. Jangan dibolak-balik ceritanya," ucapnya.
Tifatul menegaskan bukan Luthfi yang meminta pengadaan sepeda statis hingga kulkas bekas di sel. Tifatul menyebut, sel yang ditempati Luthfi merupakan bekas penjara bupati. (gbr/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini