"Maksud saya poinnya itu adalah pengawasan Menkum HAM terhadap lapas itu lemah. Soal ada mewah itu Menkum HAM tanggung jawab, bukan tanggung jawab tahanannya," kata Tifatul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Tifatul menganggap ada semacam pengalihan isu dari OTT Kalapas Sukamiskin ke sidak Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami yang kemudian mengungkap sel-sel napi, salah satunya yang ditempati Luthfi. Karena itu, sebagai anggota Komisi III DPR, Tifatul akan menanyakannya ke Menkum HAM saat rapat.
"Ada pengalihan isu. Apa maksudnya? Kenapa yang dibawa wartawan televisi itu ke situ? Pakai Mata Najwa lagi. Kenapa bukan yang dipersoalkan lemahnya pengawasan Kalapas, gitu loh," sebut Tifatul.
"Itu semua itu kan kewenangan Kalapas, gitu kan. Kalapas itu di bawah Menkum HAM. Jangan dibolak-balik ceritanya," ucapnya.
Tifatul menegaskan bukan Luthfi yang meminta pengadaan sepeda statis hingga kulkas bekas di sel. Tifatul menyebut, sel yang ditempati Luthfi merupakan bekas penjara bupati. (gbr/bag)











































