"Bapaknya Pak Ali Mochtar Ngabalin orang Papua, ibunya orang asli Papua. Pak Pigai juga tahu itu, tidak usah didebat lagi itu, nggak usah politisir!" kata Raja Aituarauw kepada detikcom, Selasa (24/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan ayahnya bernama Hasan Basri Ngabalin, yang telah lama menetap di Papua. Hasan Ngabalin, menurut Aituarauw, adalah orang Papua.
![]() |
"Sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001, definisi OAP atau Orang Asli Papua adalah Pak Ali Mochtar Ngabalin adalah Orang Asli Papua karena ibunya adalah Orang Asli Papua; bapak orang Papua, ibu Orang Asli Papua, sudah, titik," papar Raja Aituarauw.
Raja Aituarauw berpendapat silsilah seseorang adalah hak sangat pribadi dari keluarga seseorang. Bagi dia, tidak etis apabila orang di luar keluarga ataupun suku berbicara perihal silsilah seseorang.
"Pak Pigai itu dari Paniai, di Papua. Tidak etis apabila kita bicara keturunan seseorang. Biarlah orang itu sendiri yang bicara keturunannya. Kenapa saya ingin bicara? Karena saya adalah seorang raja di tanah Papua yang menerima Kerajaan Majapahit," kata dia.
Kebetulan ibu Ali Ngabalin adalah kakak sepupu Raja Aituarauw. Jadi dia merasa berhak memaparkan silsilah keluarga Ngabalin.
"Kalau masalah keturunan, saya lebih berhak dari siapa pun juga. Saya lebih tahu, saya lebih mengerti, apa dia asli Papua juga tanya ke adatnya Pak Ali Ngabalin, tanya ke kita, bukan harus dijawab oleh suku lain," ungkap raja ke-8 Kaimana tersebut.
Dia kemudian menyarankan Ngabalin dan Pigai menyelesaikan perdebatan ini secara kekeluargaan. Dia pun menganggap Pigai sebagai saudara di tanah Papua.
"Pak Pigai bicara juga mewakili rakyat Papua. Walaupun tidak benar, kita tidak memberikan pendapat. Ali Ngabalin bicara juga sebagai orang Papua, juga penuh kebenaran toh? Ya kita dukung semuanyalah," kata dia.
Berikut posting-an Natalius Pigai lewat akun Facebook-nya:
Tonton juga 'Fahri: Ngabalin Jadi Komisaris AP I Karena Gaji Jubir Presiden Kecil':
(bag/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini