Pertanyakan Status Papua
DPR Siap Lobi Kongres AS
Sabtu, 30 Jul 2005 13:09 WIB
Jakarta - DPR menyatakan kesiapannya untuk melobi Kongres AS yang mempertanyakan keberadaan Papua dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lobi dua lembaga negara ini diyakini bisa menyelesaikan masalah Papua."Jadi kita rencanakan pada bulan September akan ke Kongres AS di New York," kata Anggota Komisi I DPR Ade Daud Nasution usai dialog bertajuk 'Mencermati hubungan Indonesia-Cina' di sebuah kafe di Jalan HOS Tjokroaminoto, Jakarta, Sabtu (30/7/2005).Untuk menyelesaikan masalah Papua harus dilakukan lobi antar lembaga legislatif kedua negara. Sebab selama ini, Ade menilai, lobi yang dilakukan pemerintah telah gagal. Sebelumnya, sewaktu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Menko Polkam, pemerintah sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan anggota Kongres AS yang paling berpengaruh, yakni Eni Faleomaveaga. Ade mengaku juga telah bertemu dengan Eni. Dia mendapat laporan dari Eni bahwa TNI masih menembaki anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) berdasarkan laporan dari misionaris yang ada di Papua.Ade menyayangkan pernyataan SBY yang merasa tidak senang atas pernyataan Kongres AS yang mempertanyakan keberadaan Papua dalam NKRI. "Oleh karena itu, untuk menyelesaikan masalah Papua, diperlukan lobi politik, bukan sikap tegas. Soalnya Kongres AS sangat besar pengaruhnya terhadap pemerintah AS. Contohnya dalam kasus embargo senjata," ujar Ade."Jadi kita harus cepat action-nya. Jangan lupa, orang-orang Papua juga banyak bermain," kata Ade.Presiden SBY saat berada di Cina telah mengingatkan AS untuk tidak campur tangan pada masalah dalam negeri Indonesia, khususnya yang menyangkut soal Papua sehubungan dengan adanya bahan tertulis dari Kongres AS yang mempertanyakan penentuan pendapat rakyat (Pepera) di Papua tahun 1969. SBY mengaku telah membaca salinan bahan tertulis dari apa yang telah dirumuskan oleh Kongres AS yang mempertanyakan Pepera. SBY berharap hal itu tidak mengganggu hubungan RI-AS, karena ketika dirinya berkunjung di Washington DC pada Mei lalu, AS juga sudah menegaskan dukungannya terhadap keutuhan wilayah Indonesia, termasuk di dalamnya Aceh dan Papua. Menanggapi pernyataan SBY itu, pemerintah AS kemudian melalui Departemen Luar Negeri menyatakan tidak akan mendukung setiap upaya yang mencoba memisahkan Papua dari Republik Indonesia.Berkaitan dengan masalah separatisme di Indonesia, AS tetap mendukung integritas teritorial wilayah NKRI. "AS tidak mendukung atau pun memaafkan setiap upaya mempromosikan pemisahan Papua dari RI," kata juru bicara Deplu AS Sean McCormack. AS, katanya, yakin bahwa pelaksanaan reformasi politik dan ekonomi berupa diberlakukannya Otonomi Khusus bagi Papua dengan tetap dalam NKRI merupakan kunci untuk menjawab berbagai persoalan, termasuk masalah HAM. Pembicaraan di AS berkaitan dengan masalah Papua kembali muncul baru-baru ini setelah adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) 2601 yang memuat masalah Papua. RUU itu sendiri telah disetujui Kongres AS beberapa hari lalu dengan perbandingan suara 315 versus 78. Termasuk di dalam RUU itu (section 1115) memuat adanya kewajiban Menlu AS untuk melapor kepada Kongres tentang efektivitas otonomi khusus Papua dan keabsahan Pepera 1969.
(mar/)











































