Rekening 15 Pati Polri Tak Wajar, DPR Akan Panggil PPATK

Rekening 15 Pati Polri Tak Wajar, DPR Akan Panggil PPATK

- detikNews
Sabtu, 30 Jul 2005 10:40 WIB
Jakarta - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya 15 perwira tinggi Polri yang memiliki rekening bank dalam jumlah yang tidak wajar mengagetkan banyak pihak. Untuk menuntaskan kasus ini, segera setelah reses, Komisi III DPR akan memanggil PPATK."Komisi III setelah reses akan memanggil PPATK untuk meminta penjelasan mengenai adanya 15 rekening yang tidak wajar ini," kata anggota Komisi III Agus Purnomo saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Jakarta, Sabtu (30/7/2005).Laporan rekening 15 perwira tinggi yang tidak wajar ini, menurut Agus, harus ditindaklanjuti. Kapolri harus segera melakukan klarifikasi kepada para Pati yang mempunyai rekening tak wajar. "Harus diklarifikasi legal atau tidak rekening itu. Karena beberapa pejabat publik sering menggunakan rekening priadi untuk menampung aliran dana kenegaraan. Kalau asal uang dari sumber yang tidak bisa dipertangungjawabkan, harus ditindak tegas," kata anggota FPKS ini.Diakui Agus, PPATK tidak mempunyai kewenangan untuk menyebutkan 15 nama Pati tersebut ke publik, karena bisa terkena delik pidana. Namun polisi mempunyai kewenangan. "Kecuali kalau disampaikan ke DPR pada masa sidang besok, DPR bisa menyampaikan ke publik," ujarnya. (jon/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini