Nyaleg DPRD DKI Via PKB, Eks Wali Kota Jakbar Siap Mundur dari PNS

Nyaleg DPRD DKI Via PKB, Eks Wali Kota Jakbar Siap Mundur dari PNS

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 23 Jul 2018 18:45 WIB
Anas Effendi (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - Mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dari PKB. Anas mengaku akan mundur sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atas pilihannya itu.

"Lagi proses (pendaftaran caleg DPRD). Iya, nanti kan mundur sebagai PNS," ucap Anas kepada detikcom saat dihubungi, Senin (23/7/2018).

Namun Anas enggan berkomentar banyak. Termasuk tentang alasan dia memilih nyaleg dari PKB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Nantilah (penjelasannya). Belum apa-apa. No comment dulu," ucap Anas.

Sebelumnya, PKB sudah membenarkan perihal pencalonan Anas. Anas akan bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) 10 Jakarta Barat.

"Datanya sudah kita masukkan ke KPUD," ujar Ketua DPW PKB Hasbiallah Ilyas kepada detikcom, Senin (23/7).


Anas dicopot beserta tiga koleganya yang menjadi wali kota oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sedang menyelidiki proses pergantian wali kota tersebut.

"Ya, memang (diselidiki), kami selesaikan dalam proses. Kami minta keterangan, klarifikasi, kepada kedua belah pihak," kata komisioner KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan, Sumardi, saat dihubungi, Senin (6/7). (aik/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads