"Lagi proses (pendaftaran caleg DPRD). Iya, nanti kan mundur sebagai PNS," ucap Anas kepada detikcom saat dihubungi, Senin (23/7/2018).
Namun Anas enggan berkomentar banyak. Termasuk tentang alasan dia memilih nyaleg dari PKB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nantilah (penjelasannya). Belum apa-apa. No comment dulu," ucap Anas.
Sebelumnya, PKB sudah membenarkan perihal pencalonan Anas. Anas akan bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) 10 Jakarta Barat.
"Datanya sudah kita masukkan ke KPUD," ujar Ketua DPW PKB Hasbiallah Ilyas kepada detikcom, Senin (23/7).
Anas dicopot beserta tiga koleganya yang menjadi wali kota oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sedang menyelidiki proses pergantian wali kota tersebut.
"Ya, memang (diselidiki), kami selesaikan dalam proses. Kami minta keterangan, klarifikasi, kepada kedua belah pihak," kata komisioner KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan, Sumardi, saat dihubungi, Senin (6/7). (aik/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini