Fenomena Jemaah Haji Indonesia Pulang Cepat Jadi Catatan Panitia

Laporan dari Mekah

Fenomena Jemaah Haji Indonesia Pulang Cepat Jadi Catatan Panitia

Fajar Pratama - detikNews
Senin, 23 Jul 2018 17:44 WIB
Fenomena Jemaah Haji Indonesia Pulang Cepat Jadi Catatan Panitia
Ibadah Haji. Foto: Fuad Fariz R
Mekah - Dari waktu ke waktu, ada fenomena jemaah haji mengajukan permohonan untuk bisa pulang lebih cepat dari jadwal kepulangan. Fenomena ini menjadi catatan krusial Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan juga penyedia jasa pemondokan di Arab Saudi.

Hal itu mengemuka dalam rapat yang dilakukan antara Kantor Daerah Kerka (Daker) Mekkah dan pihak penyedia jasa pemondokan. Pihak vendor meminta PPIH untuk memberikan cara yang lebih sistematis dalam penanganan jemaah pulang lebih cepat dari jadwal.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, pihak PPIH dalam hal ini Daker Mekah juga mengamini fenomena jemaah haji pulang lebih cepat atau tanazul ini memang menjadi persoalan krusial.

"Ada beberapa catatan dari pertemuan dengan muassasah kemarin. Koordinasi kita sangat baik. Kerja sama berjalan dengan lancar. Ada juga perbaikan ke depan, seperti sistem kemajuan tanazul (pindah kloter). Ini krusial," ujar Kepala Daker Mekkah Endang Jumali di kantornya, Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin (23/7/2018).

Pihak Muassasah mengharapkan sistem yang lebih rapi via email. Endang mengatakan penggunaan e-mail memang sudah dilakukan namun ke depannya akan lebih dirapikan lagi.



"Proses tanazul itu minta didahulukan pulang sebelum waktunya. Ada alasannya: sakit, pisah rombongan, atau kepentingan dinas mendesak. Harus dibuktikan dengan surat panggilan atasan. Dari situ jamaah mengajukan surat permohonan kepada kita," ujar Endang.

"Kemudian kita memprosesnya untuk disampaikan kepada maktab yang membawahinya. Untuk dokumen. Ketika satu kloter misalkan di maktab 20 dan tanazul ke maktab 10. Dokumen di maktab 20 harus pindah ke 10. Ketika ada seat kosong bisa dipindahkan," sambungnya.

Endang mengatakan pemindahan kloter jemaah dalam kloter lain dalam rangka tanazul memerlukan prosedur khusus. Panitia juga akan mengecek keabsahan alasan yang digunakan jemaah yang mengajukan tanazul.



"Jadi tidak boleh kita asal memindahkan jemaah tapi seat-nya tidak diurus. Surat menyurat ini harus diurus. Prosedur itu adalah untuk mengamankan dokumen yang dimiliki jamaah. Apalagi kalau sakit. Sakitnya harus ditinjau dulu, apakah parah. ada yang sifatnya seat duduk ada yang berbaring di pesawat," pungkas Endang.

Jemaah haji menghabiskan waktu di Arab Saudi sepanjang 41 hari. Terdiri dari 8 hari di Madinah, 25 hari di Mekah dan 5 hari di Arafah, Muzdalifah Mina dan sisanya merupakan waktu perjalanan. (fjp/nkn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini