2 Penjambret yang Beraksi di CFD Bundaran HI Ditangkap Polisi

2 Penjambret yang Beraksi di CFD Bundaran HI Ditangkap Polisi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 23 Jul 2018 17:13 WIB
Ilustrasi jambret (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Tim Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku jambret berinisial DP dan YU. Kedua pria itu menjambret korban di car free day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dua penjambret itu ditangkap pada Minggu (22/7) kemarin. Para pelaku mencuri ponsel warga yang sedang berolahraga.

"Kerugian dua unit ponsel, sekitar Rp 2,5 juta," kata Argo dalam keterangannya, Senin (23/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Argo menerangkan kedua pelaku itu sengaja berpura-pura berolahraga di CFD agar terlihat lebih membaur dengan warga. Mereka beraksi saat warga sedang lengah.

"Tersangka berbaur dengan masyarakat yang sedang berolahraga di area car free day untuk melakukan pencurian dengan sasaran handphone. Dengan cara mencari masyarakat yang lengah meletakkan handphone-nya yang sedang fokus berolahraga/jalan-jalan," ujarnya.

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads