Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dua penjambret itu ditangkap pada Minggu (22/7) kemarin. Para pelaku mencuri ponsel warga yang sedang berolahraga.
"Kerugian dua unit ponsel, sekitar Rp 2,5 juta," kata Argo dalam keterangannya, Senin (23/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menerangkan kedua pelaku itu sengaja berpura-pura berolahraga di CFD agar terlihat lebih membaur dengan warga. Mereka beraksi saat warga sedang lengah.
"Tersangka berbaur dengan masyarakat yang sedang berolahraga di area car free day untuk melakukan pencurian dengan sasaran handphone. Dengan cara mencari masyarakat yang lengah meletakkan handphone-nya yang sedang fokus berolahraga/jalan-jalan," ujarnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini