"Salah seorang pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pedang dan diayunkan kepada korban sambil menyuruh korban diam dan meminta sepeda motor serta handphone," kata Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto dalam keterangannya, Senin (23/7/2018).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/7) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban sedang nongkrong di pinggir jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban menerangkan bahwa motor yang hilang ada GPS-nya. Dengan kejadian tersebut tim Resmob melakukan pengejaran dan didapatkan pelaku di daerah Srengseng Jakarta Barat," ujarnya.
Keempat pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor dan handphone hasil rampasan. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. (abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini