KPK-Komisi III DPR Rapat Bahas Anggaran dan OTT Sukamiskin

KPK-Komisi III DPR Rapat Bahas Anggaran dan OTT Sukamiskin

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 23 Jul 2018 10:45 WIB
Foto: Agus Rahardjo. (Gibran Maulana/detikcom).
Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan KPK hari ini. Rapat membahas beberapa hal, termasuk OTT (operasi tangkap tangan) KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Hari ini kita ada rapat dengar pendapat dengan Komisi III, membicarakan mengenai program prioritas KPK dan anggaran KPK," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo sebelum rapat di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

"Ya biasanya itu berkembang. Apa yang sedang ditangani KPK, ke depan kita akan melakukan apa, itu kan nanti," imbuh Agus menjawab pertanyaan apakah rapat akam membahas OTT KPK di Lapas Sukamiskin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Saksikan juga video 'Ulah Wahid Husen Bikin Kesal KPK':

[Gambas:Video 20detik]



Menurut Agus, OTT Lapas Sukamiskin menjadi penting untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi di dalam lapas terkait isu jual-beli izin dan fasilitas. Bagi Agus, fenomena jual-beli sel sudah sangat sistemik.

"Kejadian itu penting karena itu kita menganggapnya bukan oknum lagi, itu sudah sistematik gitu ya. Jadi, harus ada perubahan yang sangat mendasar mengenai tata kelola di lapas," sebut dia.


KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen menjadi tersangka kasus suap jual fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin. Selain Kalapas Sukamiskin; ada tiga orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; staf Wahid Husen, Hendry Saputra; dan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Andi Rahmat.

Barang bukti yang diamankan uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu, ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam. (gbr/elz)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads