"Barang bukti itu ditemukan di jalan areal perkebunan di Bathin Solapan, Bengkalis. Kita lagi mengembangkan untuk mencari pelakunya," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto kepada wartawan, Senin (23/7/2018).
Yusuf menjelaskan, penemukan pil happy five ini bermula adanya informasi akan adanya transaksi narkoba. Sehingga pada Sabtu (21/7) sekitar pukul 03.00 WIB Polsek Mandau melakukan penyelidikan di lokasi yang telah dicurigai.
"Dari informasi masyarakat di jalan lingkar perkebunan itu sering dilakukan transaksi narkoba. Tim pun terjun ke lokasi," kata Yusuf.
Ketika dilakukan penyisiran di lokasi, kata Yusuf, tim menemukan sebuah tas bertuliskan 'paris' tergeletak di tepi jalan.
"Setelah dicek isinya ada pil yang dibungkus sebanyak 20. Selanjutnya dibawa ke Polsek," kata Yusuf.
Dari barang bukti yang disita, kata Yusuf, diketahui setiap bungkusnya berisikan 39 papan di mana setiap papanya terdiri 10 butir pil. Total barang bukti, dalam hitungan diperkirakan mencapai 9.888 butir pil happy five.
"Kita masih mengembangkan kasus ini untuk menyelidiki siapa pemiliknya," tutup Yusuf. (cha/asp)











































