Masyarakat Diminta Memahami Pengaktifan Jefri Noer

Masyarakat Diminta Memahami Pengaktifan Jefri Noer

- detikNews
Sabtu, 30 Jul 2005 01:41 WIB
Pekanbaru - Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Maarif, secara resmi mengaktifkan kembali mantan Bupati Kampar Jefri Noer. Karena itu masyarakat diminta untuk dapat memahami keputusan tersebut, sehingga tidak terjadi pro-kontra kembali.Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kampar Masnur saat dihubungi detikcom, Jumat (29/07/2005).Menurut Masnur, dalam pertemuan dengan Mendagri di Jakarta kemarin, dijelaskan, bahwa pengaktifan ini sehubungan Jefri Noer dianggap tidak melanggar dan tidak terbukti menyalahi hukum. Pertimbangan itulah, setelah terjadi kevakuman selama 17 bulan di Kampar, akhirnya Mendagri mengaktifkan kembali."Dengan aktifnya kembali Jefri Noer, saya hanya bisa menghimbau kepada masyarakat yang kontra selama ini, untuk bisa memahami hasil keputusan Mendagri tersebut. Karena semua keputusan tentang hal itu menjadi kewenangan sepenuhnya di pemerintah pusat," kata Masnur.Masnur mengakui, bila selama ini masih terjadi pro dan kontra soal pengaktifan kembali Jefri Noer. Namun semua perbedaan itu, dengan adanya keputusan dari Mendagri, hendaknya disikapi dengan arif dan bijaksan oleh semua lapisan masyarakat. Sebab, DPRD Kampar selama ini sudah menyalurkan aspirasi masyarakat dengan merekomendasi Jefri Noer untuk dibebas tugaskan dari jabatanya."Kitakan hanya sebatas mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memberhentikan Jefri Noer. Karena semua harus berlandaskan pada aturan hukum, maka kita juga mematuhi akan keputusan pemerintah pusat tersebut," katanya.Masnur juga menolak tudingan bahwa hasil rapat pleno DPRD Kampar 17 bulan silam yang mengusulkan pemberhentian Jefri merupakan kerja yang sia-sia belaka. Sebab, menurutnya hasil rekomendasi DPRD Kampar waktu itu juga memiliki landasan hukum yang kuat."Jadi saya kira disini kita bukan lagi bicara siapa yang menang siapa pula yang kalah. Kami selaku DPRD Kampar sudah berupaya semaksimal mungkin menyalurkan aspirasi rakyat. Tapi semua keputusan tetap saja di tangan pemerintah pusat," kata Masnur.Untuk mengantisipasi bila terjadi penentangan akan keputusan Mendagri itu, menurut Masnur, pihaknya akan berkerja sama dengan aparat kepolisian. Disamping itu, pihaknya juga akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pengertian kepada masyarakat akan keputusan Mendagri tersebut."Dengan waktu yang tersisa menjelang Pilkada tahun depan, hendaknya semua pihak bisa menahan diri. Marilah kita isi waktu yang singkat ini untuk sama-sama memajukan kabupaten Kampar. Jangan diperbesar perbedaan yang ada, tapi kita cari kesamaannya," kata Masnur. (san/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads