Gubernur Sumut akan Tindak Tegas Perusuh Pilkada

Gubernur Sumut akan Tindak Tegas Perusuh Pilkada

- detikNews
Jumat, 29 Jul 2005 23:43 WIB
Medan - Gubernur Sumatera Utara Rizal Nurdin menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti memobilisasi massa untuk melakukan aksi anarkhis dengan dalih tidak puas terhadap penyelenggaraan atau hasil pilkada."Siapapun yang kita deteksi melakukan semacam rekayasa dengan memobilisasi massa melakukan aksi yang menjurus anarkhis, apalagi jika terbukti di belakangnya adalah oknum-oknum yang terkait dengan calon bupati atau walikota yang tidak terpilih kemudian merasa tidak puas terhadap hasil pilkada tersebut, saya minta kepada aparat keamanan atau kepolisan agarmengamankannya," kata Rizal Nurdin kepada wartawan di kantornya, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (29/7/2005).Rizal yang berbicara usai rapat muspida yang membahas perkembangan pasca pilkada, lebih lanjut menyatakan, Indonesia adalah negara hukum. Semuanya diatur beradasarkan hukum yang berlaku, termasuk dalam hal Pilkada sudah diatur secara jelas melalui undang-undang maupun ketentuan dan peraturan terkait lainnya. Atas dasar itu, apabila suatu pihak menduga ada kesalahan, penyimpangan atau merasa tidak puas terhadap penyelenggaraan maupun hasil pilkada, bisa menuntut KPUD hingga ke pengadilan."Jadi pengadilanlah yang harus kita percayakan untuk memutuskan suatu tuntutan mengandung kebenaran atau tidak. Namun, jika pengadilan telah mengambil suatu keputusan, mari sama-sama kita hormati, jika belum puas silahkan tempuh jalur hukum lebih tinggi" ujarRizal Nurdin.Dalam negara yang berdasarkan hukum, lanjutnya, keputusan pengadilan inilah yang menjadi acuan, sebab kalau keputusan pengadilan pun tidak dipercayai, lalu siapa lagi yang menjadi pegangan. Sebab itu Rizal mengajak semua pihak dan segenap masyarakat Sumut untuk bersama-sama menegakkan supremasi hukum demi terlaksananya proses demokrasi yang sehat di negara yang berdasarkan hukum ini. "Jika ada yang mungkin belum juga puas terhadap suatu keputusan hukum hendaklah menempuh tuntutan ke jalur hukum yang lebih tinggi, jangan melakukan aksi-aksi yang menjurus kepada anarkhis. Artinya, kalau masih juga menempuh cara-cara anarkhis, aparat keamanan atau kepolisian akan mengambil tindakan tegas," ujarnya. Rizal menegaskan, pihaknya tidak mau hanya gara-gara suatu kelompok yang calon bupati atau walikotanya tidak menang dan setelah tuntutannya di pengadilan diproses namun belum juga puas lalu memobilisasi massa, sehingga terjadi tindakan-tindakan yang tidak terkendali seperti anarkhis dan melakukan pengrusakan yang akhirnya mengganggu stabilitas. "Kita tidak menginginkan yang demikian, sehingga kita akan mengambil tindakan tegas," tegasnya. (san/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads