"Biasanya diselundupkan sebagai barang bawaan di bus, kali ini dalam jumlah besar 4 ton 637 kilo dibawa dengan mobil box, dikamuflase dengan ditutup buah serta daun pisang," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Drh Raden Nurcahyo, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/7/2018).
Penangkapan ini merupakan hasil kerja dari Tim Kolaborasi Intelejen Karantina yang tersebar di beberapa unit pelaksana teknis, masing-masing Cilegon dan Lampung, serta diperluas ke Jambi, Palembang, Pekanbaru, dan Padang. Pengawasan juga dilakukan hingga ke daerah penampung daging celeng ini di Yogyakarta, Semarang, dan Solo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti kita ketahui bahwa celeng ini hidup liar dan tidak ada yang dapat menjamin higienitas dan sanitasinya saat pengolahan daging. Celeng juga dapat menularkan penyakit ke manusia yakni swine influenza. Bahkan bakteri yang terdapat pada kulit celeng dapat menyebabkan ruam-ruam di kulit yang disebut diamond skin disease," kata Raden.
Dia menyebutkan, saat daging celeng diolah secara tidak sempurna dan dicampur dengan bahan lain menjadi kornet, bakso atau sosis dapat menyebabkan ancaman penyakit sistiserkosis yang bersifat zoonosis dan dapat menyerang hingga ke otak manusia. Dan yang ketiga, adalah pelanggaran soal ASUH (aman, sehat, utuh dan halal). Saat telah sengaja dicampur dengan produk lain maka soal kehalalan menjadi perhatian penting.
Secara terpisah, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani drh Agus Sunanto, juga menyampaikan soal penyelundupan daging celeng menjadi hal yang sangat diperhatikan. Terlebih, daging ini mengandung cyste yang sangat tinggi dan berbahaya bagi manusia.
Daging celeng yang ditahan Badan Karantina (Foto: Dok. Kementan) |
"Kami pun pernah menjajaki daging celeng yang memang banyak di Sumatera, ditawarkan untuk kebun -kebun binatang pun ditolak, karena kandungan cyste tinggi dan sangat berbahaya," jelasnya.
Penanganan secara cepat terhadap daging celeng ilegal ini pun dilakukan oleh tim pengawasan dan penindakan Karantina Cilegon yakni dengan mengamankan mobil box pembawa dari Dermaga 5, pemeriksaan fisik dan laboratorium dengan pengujian cepat, Fast Pig Test untuk uji identifikasi species dan hasilnya positif daging babi.
Saat ini daging tersebut diamankan di cold storage untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk itu, pengawasan arus produk pertanian menjadi hal yang utama bagi jajaran Karantina Pertanian yang tersebar di seluruh pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran di wilayah Indonesia.
"Tentu saja peran masyarakat dalam hal melaporkan saat melalui lintaskan produk pertanian menjadi hal utama, agar bahan pangan terjamin, sumber daya alam terjaga serta daya saing produk pertanian kita untuk ekspor menjadi meningkat," pungkas Raden.
Daging celeng yang ditutupi daun pisang (Foto: Dok. Kementan) |












































Daging celeng yang ditahan Badan Karantina (Foto: Dok. Kementan)
Daging celeng yang ditutupi daun pisang (Foto: Dok. Kementan)