"Kejadian di Sukamiskin pastinya kami mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini," ujar Sri Puguh di kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Tak hanya itu, Sri Puguh juga meminta maaf kepada Jokowi dan Menkum HAM Yasonna Laoly. Dirjen PAS dipastikan akan melakukan pembenahan.
"(Kami mohon maaf) kepada bapak presiden dan kepada bapak menkumham, ini masalah serius. Semoga ini akan menjadi yang terakhir," ujar Sri Puguh sambil terbata-bata.
Video: Kemenkum: Maaf Pak Jokowi dan Rakyat Indonesia
Baca juga: Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Ditahan KPK |
Penjelasan Kemenkum HAM terkait OTT Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Dalam kasus ini, ada 4 yang dijadikan tersangka. Pertama adalah Wahid, kemudian staf Wahid Husen, Hendry Saputra; suami Inneke, Fahmi Darmawansyah, napi korupsi; dan Andi Rahmat, narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi. (elz/fdn)











































