Korupsi, 14 Personel Polda Jateng Ditindak

Korupsi, 14 Personel Polda Jateng Ditindak

- detikNews
Jumat, 29 Jul 2005 18:23 WIB
Jakarta - Kalau akhir-akhir ini Kapolri akan memeriksa rekening 15 perwira tinggi (pati) terkait dana-dana kejahatan, beberapa bulan sebelumnya Polda Jateng sudah melakukan hal yang sama. Hasilnya, sebanyak 14 personel ditindak.Kapolda Jateng Irjen Pol Chaerul Rasjid mengistilahkan, ke-14 personel menyimpangkan 'uang bensin'. "Tapi itu tetap korupsi. Kecil atau besar jumlahnya, harus ditindak, supaya tidak meresahkan dan merugikan anggota," katanya di Mapolda Jateng, Jl. Pahlawan Semarang, Jum'at (29/7/2005) demikian Chaerul kepada wartawan.Ke-14 personel terdiri dari perwira, prajurit dan PNS. Mereka telah diperiksa oleh Kepala Divisi Profesi (Kadiv Propam) dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jateng terkait dugaan korupsi dan penyimpangan tugas di lingkungan Polda Jateng."Kami telah menemukan aksi mereka sekitar empat bulan lalu. Tapi kami belum menentukan sanksi apa yang paling tepat," terangnya.Mengenai operasi judi dan narkoba, Rasjid menegaskan, saat ini Polda Jateng melakukan penguatan pemberantasan kejahatan narkoba. Untuk itu, pihaknya membentuk unit-unit narkoba di tingkat Polres dan Polsek."Kadiv Propam dan Irwasda akan mengawasi pelaksanaan operasi. Kalau ada oknum polisi yang terlibat dan jadi beking judi, maka tindakan harus kami ambil," tegas Chaerul.Chaerul menyatakan, penguatan dan pembentukan kepala satuan di Polres dan Polsek ini akan dilakukan di Polres dan Polsek yang berada di daerah rawan seperti Kebumen, Kudus, Semarang, Pati dan Brebes. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads