DPR Protes Keras Pengepungan Kapal RI oleh Malaysia

DPR Protes Keras Pengepungan Kapal RI oleh Malaysia

- detikNews
Jumat, 29 Jul 2005 16:52 WIB
Jakarta - Pengepungan kapal Diraja Malaysia terhadap patroli Polisi Air (Polair) Polda Sumatera Utara (Sumut) pada 25 Juli 2005 lalu menuai protes. DPR meminta Malaysia menyerahkan tiga kapalnya yang mencuri ikan di perairan RI."Kita kecewa dengan pelepasan itu. Mereka harus ditahan karena sudah melanggar wilayah perairan RI," kata Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/7/2005).DPR meminta Malaysia menyerahkan warganya untuk diadili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. "Malaysia tidak bisa mengintervensi hukum RI," tandasnya. Insiden di perairan Jumur, Sumut, itu terjadi saat patroli Polair Polda Sumut dengan nomor lambung 201 memergoki tiga kapal trawl Malaysia melakukan penangkapan ikan di perairan RI. Ketiga nakhoda kapal tersebut langsung diminta menandatangani berita acara penangkapan. Tapi, mereka menolak. Lalu patroli Polair menggiring ketiga kapal asing itu menuju pantai untuk ditahan.Iring-iringan kapal tersebut berpapasan dengan Kapal Perang Angkatan Laut Malaysia Kinabalu 14 dan helikopter Navy M-502. Pertemuan terjadi pada posisi 03 derajat-20 menit-00 detik utara dan 100 derajat-20 menit-00 detik timur.Melihat kedatangan kapal dan heli militer negaranya, empat ABK (anak buah kapal) salah satu kapal Malaysia itu menjadi besar kepala. Mereka lalu menyerang seorang personel polisi yang bertugas menjaga salah satu kapal. Bahkan, mereka mendorong seorang anggota polisi itu ke laut. Setelah itu, di bawah todongan senjata, kapten kapal patroli Polair yang dipaksa naik ke kapal perang Malaysia untuk bernegosiasi. Angkatan Laut Malaysia meminta kapal patroli Polair melepaskan ketiga kapal pencuri ikan. Dengan terpaksa patroli Polair akhirnya melepaskan ketiga kapal itu. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads