Bandel, Panwas Sikat Atribut Calon Walikota Palu
Jumat, 29 Jul 2005 15:38 WIB
Palu - Panitia pengawas Pilkada Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (29/7/2005) mulai pukul 10.00 Wita menurunkan sejumlah atribut kampanye calon walikota Palu di sejumlah jalan protokol. Penurunan atribut itu karena batas akhir kampanye walikota Palu telah selesai dua hari yang lalu. Hampir semua calon Walikota Palu membandel. Padahal sudah diumumkan bahwa batas akhir kampanye jatuh pada Rabu (27/5/2005) lalu. Namun hingga hari ini, atribut pasangan calon walikota berupa spanduk, baliho, poster, pamflet dan foto-foto mereka masih terpampang di sejumlah jalan protokol.Penurunan atribut itu dipimpin oleh Naharuddin, anggota Panwas Pilkada bidang pengawasan. Panwas dibantu satu regu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu. Menurut Naharuddin, seyogyanya tim sukses masing-masing pasangan calon walikota itu menurunkan semua atribut pada masa akhir kampanye, tapi mereka membandel.Sasaran tim Panwas ini dikhususkan di jalan-jalan protokol, seperti Gadjah Mada, Juanda, dan Mohammad Yamin. Sementara untuk jalan-jalan sekunder dalam kota diminta untuk diturunkan sendiri oleh tim sukses masing-masing calon.Terkait pelanggaran selama kampanye, menurut Naharuddin, lebih banyak pelanggaran administratif. "Namun ada sejumlah pelanggaran pidana seperti pemakaian tiga mobil oleh pasangan nomor urut 1, Anwar Ponulele dan Achrul Udaya dalam kampanye di Palu Selatan, dan itu sudah kami berikan peringatan keras," ungkapnya.Sesuai pantauan detikcom di lapangan, hingga pukul 14.40 Wita, sejumlah atribut pasangan calon walikota Palu masih terpampang di sejumlah jalan-jalan sekunder di dalam kota. Meski Panwas sudah mengimbau untuk diturunkan.Untuk diketahui, pencoblosan Pilkada Kota Palu akan dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus mendatang. Para calon walikota yang berlaga adalah Anwar Ponulele-Achrul Udaya, Rusdi Mastura-Suardin Suaebo, Taufik Tiangso-Arena Jaya Parampasi dan Ali Hanafie Ponulele-Maulidin Labalo.
(asy/)











































