"Nggak usahlah peran itu kita besar-besarkan, pokoknya peran itu adalah. Nggak usah membesar-besarkan. Kalau BHF lebih fokus mendampingi pemeriksaan. Ada juga saya ikut di polda, jadi ndak ada masalah. Saya tidak ingin menonjolkan peran," kata Kapitra saat dihubungi, Jumat (20/7/2018).
Baca juga: Kapitra Melawan 'Serangan' PA 212 |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya jadi ada gabungan tim advokasi, ada PA GNPF, ada juga TPM, ada BHF, ada berapa banyaklah. Ada banyak bantuan hukum itu yang membela HRS, bukan berarti saya sendiri yang membela. Ada perannya yang mendampingi waktu pemeriksaan, ada perannya melakukan lobi, ada perannya berhubungan dengan media," ungkapnya.
"Ini kan kerja bersama, bukan kerja satu orang. Banyak orang yang terlibat di SP3, baik yang ada di surat kuasa maupun tidak, di luar banyak sekali orang yang terlibat," imbuhnya.
Dia juga mempertanyakan mengapa baru belakangan ini hal itu diramaikan. Kapitra juga mengaitkan dengan statusnya sebagai caleg PDIP.
"Kenapa sekarang baru ribut, kalau saya tidak caleg kan nggak ribut ini. Ribut kan baru-baru ini," pungkasnya.
Ketua Bantuan Hukum Front (BHF) FPI Jawa Barat Kiagus Muhammad Choiri mengatakan Kapitra Ampera tak tercantum dalam surat kuasa pendamping Habib Rizieq dalam kasus penghinaan Pancasila. Pihak yang berperan, kata Kiagus, adalah Ketua DPP BHF FPI Sugito Atmo. (abw/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini