"Iya, nyaleg DPD Papua," kata Yorrys kepada detikcom, Jumat (20/7/2018).
Ada tiga alasan Yorrys memilih jalur DPD RI. Pertama, kata dia, Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) sudah membolehkan politikus parpol nyaleg DPD RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan ketiga, dia melanjutkan, adalah masa otonomi khusus Papua yang akan berakhir 7 tahun lagi. Yorrys ingin berkontribusi mempersiapkan perkembangan Papua setelah masa otsusnya berakhir.
"Itulah pertimbangan saya agar lebih fokus untuk perkembangan Papua," ujar Yorrys.
Terkait otsus Papua tersebut, Yorrys mengatakan saat ini dirinya diundang ke Inggris untuk bicara di Birmingham University. Yorrys akan bicara soal otsus dan paskaotsus Papua. (tor/bpn)











































