Ada Aplikasi e-Court, Advokat Bisa Ajukan Gugatan Secara Online

Ada Aplikasi e-Court, Advokat Bisa Ajukan Gugatan Secara Online

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Jumat, 20 Jul 2018 16:55 WIB
Sosialisasi e-Court (Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) membuat aplikasi e-Court untuk administrasi perkara di pengadilan secara elektronik. Aplikasi ini dinilai mempermudah advokat, karena tidak perlu datang ke pengadilan untuk mengajukan gugatan.

"Advokat sangat diuntungkan, advokat bisa kerja di manapun tapi dalam batasan jam kerja. Untuk mengajukan gugatan elektronik tanpa harus capek-capek ke pengadilan," ujar Irjen Badan Peradilan Umum, Herri Swantoro dalam sosialisasi di Hotel Luwansa, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).


Menurut Herri, masalah apakah gugatan tersebut nantinya masuk jalur gugatan elektronik atau tidak, hal tersebut merupakan persoalan lain. Nantinya MA bakal mengidentifikasi permaslaah yang mungkin dalam praktek persidangan selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang penting meringankan kerja para advokat, ini lah yang harus disyukuri. Tapi pasti MA akan cepat mengantisipasi, kemudian akan cepat mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul di dalam praktek persidangan selanjutnya," katanya.


Saat ini, tata cara hukum acara yang detil dari sistem tersebut belum diberlakukan. Hal itu akan dituangkan dalam SKK MA nantinya.

"Sebagai misal, kalau namanya penggugat menggunakan jaur gugatan elektronik menggugat 5 tergugat. 5 tergugat, 4 setuju, 1 tidak, bagaimana? Kalau setuju semua tidak masalah, kemudian apakah prodeo sudah terfasilitasi belum dengan format ini dan sebagainya dan sebagainya, jadi mohon kiranya dapat dipahami oleh para advokat," jelasnya.

"Mohon sabar dulu, untuk step pertama ini adalah gugatan online dulu. Setelah gugatan format masih pada pihak ini setuju. Kalau nanti ada pihak yang tidak setuju dan sebagainya, kalau pihak yang satu tidak setuju selesai masuk jalur biasa. Tapi kalau lebih dari satu bagaimana? Nantinya akan ada petunjuk langsung dari MA," lanjutnya. (nvl/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads