"Sedang dikoordinasikan dengan aparat (Polisi) Diraja Malaysia, antara BNPT dan PDRM," kata Syafruddin di STIK/PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/7/2018).
Syafruddin menerangkan ketiga WNI itu masih diperiksa pihak PDRM. Mereka baru dapat dipulangkan bila urusan hukum dengan PDRM selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian Malaysia sebelumnya menangkap tujuh tersangka teror, yang salah satunya mengancam akan membunuh Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V dan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad. Terdapat juga tiga warga negara Indonesia (WNI) di antara tersangka yang ditangkap.
Dituturkan Kepala Kepolisian Federal Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Mohd Fuzi Harun, seperti dilansir Channel News Asia dan The Star, Kamis (19/7/2018), tujuh tersangka yang ditangkap terdiri atas empat warga Malaysia dan tiga WNI. Identitas mereka belum diungkap. Semua tersangka ditangkap dalam operasi polisi yang digelar antara 12-17 Juli lalu, di sejumlah wilayah seperti Terengganu, Selangor, Perak dan Johor.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto tiga WNI tersangka aksi teror itu terindikasi berafiliasi dengan ISIS. "Saya ingin sampaikan bahwa ini ada penangkapan warga Indonesia di Malaysia. Ada tiga orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok ISIS," kata Setyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7). (aud/idh)











































