"Ini efek dari Rini Soemarno dilarang rapat ke DPR. Saya kira ini ada kesalahan DPR juga, karena DPR waktu itu memutuskan di pansus, ya kan di paripurna. Rini diganti, nggak boleh diundang," kata Fahri di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/7/2018).
Diketahui, Rini Soemarno selaku Menteri BUMN dilarang menghadiri rapat kerja (raker) di DPR, termasuk dengan mitra kerjanya di Komisi VI, sejak 2015. Pelarangan ini berlaku sejak Pansus Angket Pelindo II menyerahkan hasil rekomendasinya ke paripurna DPR pada 23 Desember 2015. Dalam beberapa kali kesempatan, Rini digantikan menteri lain, seperti Menkeu Sri Mulyani dan Menperin Airlangga Hartarto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu poin pansus itu adalah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Rini dari jabatan Menteri BUMN. Turunan dari rekomendasi tersebut, Plt Ketua DPR saat itu, Fadli Zon, diminta melarang Rini hadir ke DPR.
Namun, nyatanya, Jokowi hingga kini tak mencopot Rini dari kursi Menteri BUMN. Akhirnya, menurut Fahri, kinerja Kementerian BUMN lepas dari pengawasan DPR.
Tonton juga 'Soal Rekaman Menteri Rini dan Bos PLN, Ini Jawaban Jokowi':
Fahri menyebut Rini seenaknya mengeksekusi berbagai kebijakan dan berutang. Hal ini kemudian menimbulkan banyak masalah bagi BUMN.
"Ternyata Jokowi nggak mau ganti Rini, akhirnya BUMN terus dikelola tanpa pengawasan," tuturnya.
"Sampai sekarang kan Ibu Rini sudah nggak rapat-rapat lagi. Jadi enak aja dia eksekusi, ngutang. Wah, sudahlah. Jadi menurut saya itu yang menyebabkan BUMN menjadi banyak masalah," imbuh Fahri.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini