KPK Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu

KPK Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 20 Jul 2018 14:57 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menggeledah kantor Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Kegiatan penyidikan ini dilakukan terkait kasus suap yang menjerat bupati itu.

"Sejak sekitar pukul 10.00 pagi hari ini dilakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus Labuhanbatu di kantor bupati dan pendopo di rumah dinas bupati," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).

Hingga siang ini, operasi tersebut masih berjalan. Sejumlah barang bukti diamankan KPK dari lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait anggaran proyek," ucap Febri.

Dalam kasus ini, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap diduga menerima Rp 576 juta dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra. Nilai tersebut merupakan bagian dari Rp 3 miliar terkait proyek-proyek di Labuhanbatu untuk 2018.

Selain dua tersangka tersebut, KPK menetapkan orang kepercayaan bupati, Umar Ritonga. Namun Umar melarikan diri saat akan dicokok KPK dan membawa uang suap sebesar Rp 500 juta. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads