"Di Pulau C ada gambar-gambar, tetapi mereka tidak bisa menyimpulkan sampai sekarang apakah barang-barang itu sudah ada tanggal 7 Juni atau baru ada sesudah tanggal 7 Juni," kata Anies di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).
Anies menuturkan tim dari Pemprov DKI masih mendalami keberadaan barang-barang itu. Dia belum bisa memastikan apakah barang konstruksi tersebut masuk sebelum atau setelah penyegelan dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eks Mendikbud itu mengaku mendapatkan laporan melalui drone dan pengamatan secara langsung di Pulau C. Dari pengamatan tersebut juga terlihat pembangunan jembatan yang diprotes para nelayan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
"Tim dari Pemprov sudah melakukan pemotretan hasil drone dan juga melakukan site visit langsung. Yang memang terlihat adalah kegiatan pembangunan yang ada di PIK 2. Kemudian di sana ada pembangunan jembatan," terang Anies.
Anies akan menindak tegas apabila terdapat pengerjaan di pulau hasil reklamasi yang masuk wilayah DKI. Sebab, diketahui, Anies sudah memutuskan menghentikan pembangunan reklamasi.
"Tapi intinya bahwa kita tidak akan toleransi dan tidak akan membiarkan kalau di situ ada pelanggaran. Jadi sekarang mereka sedang mengecek. Yang jelas, ada barang-barang, tapi apakah ini baru atau tidak, kalau baru berarti akan ada sanksinya. Sanksinya apa, saya akan lihat aturannya," jelasnya. (zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini