Sekadar diketahui, SKHUN diperlukan siswa SMP yang akan melanjutkan pendudukan ke tingkat SMA/SMK. Namun, karena SKHUN yang diterbitkan SMP tersebut diduga palsu, siswa tak bisa diterima SMA/SMK di Makassar.
Baca juga: Memilih Prestasi atau SKTM? |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nuraeni menjelaskan permasalahan ini terjadi lantaran SKHUN yang diberikan oleh pihak sekolah diduga palsu. Dugaan palsu karena ada perbedaan jumlah digit di SKHUN itu.
"Karena yang dibilang dinas sembilan digit, kita dari sekolah yang diberi 14 digit. Pas daftar ya ditolak karena bermasalah nomor peserta. Tidak bisa karena nomor pesertanya salah karena tidak bisa di-login karena tidak terdaftar di diknas," jelasnya.
Sementara itu, salah seorang orang tua siswa, Kasmawati (40), mengaku kecewa lantaran kedua anaknya tak bisa melanjutkan pendidikan ke SMK. Padahal pihaknya sudah mendaftar ke SMK swasta, tapi tetap tak bisa karena SKHUN-nya diduga palsu.
"Mau mendaftar di SMK tidak bisa daftar ujiannya dan saya kembali ke sekolah lagi, tapi jawabannya sama. Bukan cuma negeri, swasta juga mau daftar begitu," kata Kasmawati.
Tercatat ada 30 siswa yang nasibnya sama lantaran tak bisa melakukan pendaftaran di SMK di Makassar. Pihak Polrestabes Makassar masih memeriksa pelapor. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini