"Belum ada yang mengatakan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk Polantas yang berada di sekitar lokasi. Namun, Argo pun tidak mengatakan ciri-ciri pelaku yang dilihat saksi. Argo hanya mengatakan polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Ronny, Yanuar Bagus Sasmito, sangat yakin pelaku penganiayaan terhadap kliennya adalah Herman Hery. Yanuar pun menyebut Ronny siap dikonfrontasikan dengan semua pihak, termasuk Herman Hery, soal dugaan kasus penganiayaan.
"Semua kami percaya 1.000 persen ke penyidik. Penyidik lebih lihai untuk menyangkut melacak, menyelidiki, menyangkut kualitas yang dilakukan pelaku, bahwa keterangan klien kami bisa dipertanggungjawabkan," kata Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (18/7).
Ia menegaskan pihaknya siap dikonfrontasikan dengan Pardan dan semua pihak, termasuk Herman Hery, untuk memperjelas kasus tersebut.
"Kita sudah menyampaikan ke penyidik. Klien kami siap untuk dikonfrontasikan, dipertemukan, siap apabila diperlukan. Dengan Pardan, dengan semuanya pun siap (dikonfrontasi)," sambungnya.
Ronny sebelumnya melapor ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh sopir Rolls-Royce di Jalan Arteri Pondok Indah, Jaksel. Setelah melakukan penelusuran, Ronny menyimpulkan bahwa terduga pelaku adalah Herman Hery.
Namun belakangan, adik Herman Hery, Yudi, muncul dan membantah tudingan Ronny itu. Menurut Yudi, sosok yang dikira Herman Hery oleh Ronny adalah dirinya.
Tetapi Yudi membantah melakukan pemukulan. Versi pihak Yudi, yang terlibat perkelahian dengan Ronny adalah Pardan. Sementara itu, Pardan mengaku dipukul lebih dahulu oleh Ronny.
Pardan juga kemudian melapor ke Polres Metro Jaksel. Dalam laporan bernomor LP/1061/K/VI/2018/PMJ/Restro Jaksel tanggal 11 Juni 2018, sopir Yudi ini melaporkan dengan menggunakan Pasal 351 KUHP.