"Tersangka datang ke TKP hendak menemui orang tuanya dengan maksud untuk meminta uang tambahan karena tersangka ini mau melaksanakan pernikahan. Namun pada saat itu orangtua tidak punya duit kemudian timbullah cekcok," kata Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto di Mapolsek Ciledug, Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Tangerang, Kamis (19/7/2018).
Tersangka ditangkap di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (17/7) lalu. Dia dibekuk setelah kabur sejak 6 Juli usai mengamuk di rumah ayahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia mengancam mau membakar rumah orangtuanya itu. Saat itu juga dia langsung ambil bensin yang ada di motor kemudian disiramkan kepada pakaian yang sedang dijemur, dibakar dengan korek api," ujarnya.
Tak sampai di situ, tersangka juga merusak kaca rumah tetangga ayahnya. Kaca jendela salah satu rumah warga pecak karena dilempar tersangka menggunakan gelas.
Rezki kini dijerat Pasal 187 dan 406 KUHP tentang Pengrusakan dengan ancaman 12 tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dan boneka yang sudah terbakar. (abw/idh)