"Tadi saksi sudah datang, kami perlu klarifikasi hubungan antara saksi dengan 2 tersangka yang sedang diproses," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi, Kamis (19/7/2018).
Selain memeriksa Idrus, KPK memeriksa Dirut PT PJB Investasi Gunawan Yudi Hariyanto. Dalam kasus ini, KPK mendalami peran bos PJB-I itu dalam konsorsium proyek PLTU Riau-1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, Eni Maulani Saragih diduga menerima suap total Rp 4,5 miliar dari Johannes B Kotjo. Johannes adalah pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Sedangkan keterkaitan Idrus Marham sendiri berawal dari undangannya kepada Eni untuk datang ke kediamannya dalam acara ulang tahun anaknya. Saat itulah Eni ditangkap KPK pada Jumat, 13 Juli, lalu.
KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat, antara lain kediaman para tersangka, ruang kerja Eni, rumah pribadi Dirut PLN Sofyan Basir, kantor pusat PLN, hingga kantor PJB-I.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini