Bima Arya mengatakan ketiga pelajar ditangkap setelah tim dari Satpol PP Kota Bogor memantau aktivitas di salah satu grup Facebook yang beranggotakan pelajar SMK di Bogor dan sekitarnya. Di dalam grup tersebut kerap terjadi transaksi jual-beli senjata tajam yang digunakan untuk tawuran.
"Kami bentuk tim kecil di Satpol PP untuk menelusuri grup di medsos itu. Karena di grup itu sangat terang-terangan menjual senjata tajam," kata Bima Arya usai melakukan penyergapan bersama pihak kepolisian, Rabu (18/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kepolisian dan Satpol PP sempat kerepotan saat berupaya menangkap ketiga pelaku yang kabur ke arah perkebunan dan perumahan warga. Petugas kepolisian bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan agar ketiga pelaku menyerahkan diri.
Akhirnya ketiga pelaku berhasil diringkus di perkebunan dan kolam ikan milik warga. Polisi akan memanggil orang tua dari ketiga pelajar yang ditangkap ini.
"Terhadap anak ini memang kita kita punya asas ultimum remedium, yaitu bahwa proses hukum itu adalah jalan terakhir. Kalau masih bisa dibina melalui orang tua, sekolah maupun aparat setempat, ya kita serahkan untuk pembinaan. Tapi kalau tidak bisa dibina, kita akan proses hukum," kata Agah Sonjaya. (jbr/jbr)











































