Steffy keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018) pukul 22.08 WIB. Perempuan yang mengenakan jaket kulit di atas gamis dan kerudung lebar berwarna hitam senada ini didampingi kuasa hukumnya, Fahri Timur.
Baca juga: Fakta-fakta Steffy Burase Diperiksa KPK |
Fahri menyebut Steffy dicecar hingga 60 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan itu seputar aliran dana terkait kasus penyalahgunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau membenarkan soal aliran dana, Steffy, yang merupakan staf ahli untuk membantu gelaran Aceh Marathon 2018, dikatakannya tidak pernah tahu soal duit suap tersebut. "Aliran dana itu memang ada aliran dana, tapi Bu Steffy sendiri tidak pernah tahu dana itu," kata Fahri.
Steffy merupakan salah satu saksi yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Rekening Steffy juga telah dibekukan.
Dalam perkara ini, Irwandi diduga menerima suap dari Ahmadi sebesar Rp 500 juta dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi DOKA.
KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan 2 persen di tingkat kabupaten. Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. (nif/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini