Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (16/7) sekitar pukul 22.45 WIB. Pada jam tersebut, sistem satu arah (SSA) di lokasi tidak berlaku.
"Pada saat sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, mobil Jeep Rubicon B-354-RYA melaju dari arah timur ke barat melalui Jalan Raya Arif Rahman Hakim dengan cara melawan arus dikarenakan SSA sudah tidak diberlakukan," kata Kompol Sutomo dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (18/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil Rubicon tersebut diamankan di Unit Laka Lantas Depok (Matius Alfonso/detikcom) |
Setiba di flyover Arif Rahman Hakim, mobil tersebut bertabrakan dengan motor Mio yang dikemudikan korban. Motor saat itu melaju dari arah barat ke timur.
"Pengemudi mobil Jeep Rubicon bernama Daisy Claudia (44), ibu rumah tangga," sambungnya.
Korban sempat dirawat di RS Mitra Keluarga, Depok. Namun nyawa korban tidak tertolong dan korban dimakamkan pada Selasa (17/7) kemarin.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Pengemudi Rubicon juga telah dimintai keterangan.
"Mobilnya ditahan di Unit Laka," tuturnya.
Kondisi motor Yamaha Mio yang ditabrak mobil Rubicon (Matius Alfonso/detikcom) |
Baca juga: Tak Kuat Menanjak Truk Timpa Rumah di Kudus |












































Mobil Rubicon tersebut diamankan di Unit Laka Lantas Depok (Matius Alfonso/detikcom)
Kondisi motor Yamaha Mio yang ditabrak mobil Rubicon (Matius Alfonso/detikcom)