Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (16/7) sekitar pukul 22.45 WIB. Pada jam tersebut, sistem satu arah (SSA) di lokasi tidak berlaku.
"Pada saat sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, mobil Jeep Rubicon B-354-RYA melaju dari arah timur ke barat melalui Jalan Raya Arif Rahman Hakim dengan cara melawan arus dikarenakan SSA sudah tidak diberlakukan," kata Kompol Sutomo dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (18/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Setiba di flyover Arif Rahman Hakim, mobil tersebut bertabrakan dengan motor Mio yang dikemudikan korban. Motor saat itu melaju dari arah barat ke timur.
"Pengemudi mobil Jeep Rubicon bernama Daisy Claudia (44), ibu rumah tangga," sambungnya.
Korban sempat dirawat di RS Mitra Keluarga, Depok. Namun nyawa korban tidak tertolong dan korban dimakamkan pada Selasa (17/7) kemarin.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Pengemudi Rubicon juga telah dimintai keterangan.
"Mobilnya ditahan di Unit Laka," tuturnya.
![]() |
Baca juga: Tak Kuat Menanjak Truk Timpa Rumah di Kudus |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini