80 Bacaleg di Bone Tak Penuhi Syarat

80 Bacaleg di Bone Tak Penuhi Syarat

Zulkifli Natsir - detikNews
Rabu, 18 Jul 2018 16:55 WIB
80 Bacaleg di Bone Tak Penuhi Syarat
Foto: Proses verifikasi di KPU Bone (Zul-detik)
Bone - Sebanyak 80 lebih berkas bacaleg di KPU Bone, Sulsel dinyatakan belum memenuhi persyaratan. Sesuai aturan resmi KPU, berkas tersebut harus dikembalikan untuk diperbaiki.

Tahapan verifikasi ratusan berkas bacaleg DPRD Kabupaten Bone, yang maju mendaftarkan diri hingga hari ini, Rabu (18/7/2018) telah terverifikasi sampai 80 persen.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"ada sekitar 80 lebih berkas tidak sesuai aturan, kebanyakan tidak menyertakan legalisir terbaru untuk ijazah yang disetorkan, ada juga yang SKCKnya tidak lengkap. Kami akan memberikan masa 12 hari untuk perbaikan," ungkap Nasruddin Zailani selaku Kepala bidang Teknis di KPU Bone saat dikonfirmasi detikcom.

Sementara itu, sejak pagi tadi, sejumlah kader yang mewakili partainya telah hadir untuk menjemput sejumlah berkas yang dinilai harus melakukan perbaikan oleh bacaleg masing-masing.

"Yah harus dipenuhi sesuai aturan KPU, kami ini kan peserta," terang Suardi kepada detikcom.

Sejak penetapan akhir pendaftaran ditutup dinihari tadi, terhitung sekitar 560 Bacaleg dari 14 parpol di Bone telah ikut mendaftarkan diri untuk ikut memeriahkan bursa caleg yang nantinya akan bersaing untuk memperebutkan sebanyak 45 kursi di 5 Dapil berbeda. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads