"Kita sudah melakukan komunikasi formal dan informal, sudah memberikan sosialisasi dan mereka hadir dalam sosialisasi dan kami meminta mereka menaati jadwal pendaftaran," kata Ketua KPU Buleleng Dr Gede Suardana saat berbincang dengan detikcom, Rabu (18/7/2018).
Di Buleleng, PKS ikut pendaftaran parpol dan lolos verifikasi. Tapi mereka tidak ikut bursa bacaleg.
"Namun sampai batas akhir tidak datang ke KPU. Apa alasannya? Itu menjadi kewenangan partai tidak datang ke KPU," ujar Gede.
Sampai saat ini, KPU Buleleng masih melakukan penelitian dan proses dokumentasi berkas yang disodorkan parpol.
"Paling lambat malam ini," kata Gede.
Dari berkas yang masuk, ada 472 nama bacaleg yang akan bertarung untuk memperebutkan kursi DPRD Buleleng. Di posisi buncit, PBB hanya menyertakan 3 nama. Adapun Perindo, NasDem, PDIP, Demokrat, Hanura, Golkar, dan Gerindra menyetor masing-masing 45 nama.
Sebelumnya, PAN dan PKPI juga tidak ikut meramaikan bursa bacaleg di Kota Denpasar. Hingga batas waktu berakhir, keduanya tidak menyodorkan nama-nama ke KPUD Denpasar. (asp/rvk)











































