Kejadian ini berlangsung pada Rabu (18/7/2018), sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu, AN di lapak milik Yuliana. AN pura-pura membeli di lapak tersebut.
"Dua orang datang temannya pura-pura membeli baru dia langsung ambil uangku kurang lebih tiga juta untung saya lihat jadi saya langsung pegang" kata korban, Yuliana (30).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengunjung pasar yang mengetahui peristiwa ini langsung mengevakuasi AN hingga akhirnya aparat kepolisian tiba di lokasi dan langsung mengevakuasi AN dari amukan warga.
"Tersangka sekarang sudah kami amankan dan sementara dalam proses penyelidikan sebab ada dugaan tersangka adalah sindikat," kata Kabag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini