"Untuk sementara kafe kita tutup agar pemeriksaan dan penyelidikan dapat berjalan maksimal," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (18/7/2018). Penutupan dipimpin Sabilul.
Keributan terjadi pada Selasa (17/7) malam. Belum diketahui penyebab keributan antarkelompok tersebut. Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi juga melayangkan panggilan kepada perwakilan kedua kelompok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sabilul juga telah memerintahkan agar kasus itu diusut tuntas. Upaya itu juga dilakukan agar tidak ada keributan susulan.
"Kami berusaha membuat aman masyarakat. Bila ada oknum atau kelompok tertentu yang membuat onar akan kami sikat. Dan masyarakat jangan ragu melapor, pasti akan kami lindungi," imbuhnya.
Penutupan kafe tersebut dilakukan bersama pihak Kecamatan Panungan. Camat Panongan Prima Saras Puspa juga turut menyaksikan penutupan kafe tersebut.
Sebelum dilakukan penutupan, aparat polisi dan Satpol PP melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah minuman keras di lantai 2 yang difungsikan sebagai mini bar dan live music.
"Izinnya kafe. Tapi izin kafe itu tidak boleh menjual minuman beralkohol dan dengan ruangan tidak tertutup," kata Prima.
Puluhan botol minuman beralkohol itu pun diamankan. Polisi juga membawa pemilik kafe ke Polsek Panongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini