Polres Serdang Bedagai Bubarkan Pendemo KPUD
Kamis, 28 Jul 2005 20:44 WIB
Jakarta - Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya membubarkan ratusan anggota Pemuda Pancasila dan warga yang memprotes hasil Pilkada di depan kantor KPUD. Meski tidak ada kerusuhan dalam pembubaran, dua pleton polisi bersenjata lengkap tampak disiagakan."Anda harus membubarkan diri dalam 15 menit, kalau tidak akan saya bubarkan paksa," kata Kapolres Sergai Adang Suherman kepada massa di Depan KPUD Sergai, Jl. Negara, Desa Firdaus, Sei Rampah, sekitar 60 kilometer dari Medan, Sumatera Utara, Kamis (28/7/2005) pukul 16.00 WIB.Sebelumnya massa juga memblokir Jalan Lintas Sumatera di Kecamatan Perbaungan, sehingga memacetkan jalan sekitar satu jam. Untuk membubarkan massa, polisi menyiagakan pasukan pengendali massa yang menjaga pintu kantor KPUD.Selain itu, penjagaan juga berlangsung di Gedung DPRD Sergai, kantor bupati dan instansi pemerintahan lainnya. Termasuk juga rumah para anggota KPUD Sergai yang tidak ada di tempat dalam beberapa hari terakhir.Hingga pukul 18.00 WIB, massa yang umumnya menggunakan seragam Pemuda Pancasila itu masih berkumpul secara sporadis di sekitar kantor KPUD. Namun mereka tidak melakukan kegiatan apapun.Aksi massa ini terkait vonis Pengadilan Tinggi (PT) Sumut yang menolak permohonan pasangan calon bupati Helfizar Purba-Abdul Rahim untuk membatalkan keputusan KPUD. KPUD telah menetapkan pasangan Erry Nuradi-Soekirman sebagai pemenang Pilkada 27 Juni 2005 lalu.Dalam sidang hari ini, yang dipimpin hakim M Dahlan, PT menolak gugatan karena bukti-bukti yang diajukan pemohon tidak bisa diterima. Dengan demikian, hakim menguatkan putusan KPUD yang menetapkan hasil Pilkada sebelumnya.
(fab/)











































