PDIP Pecat Bupati Labuhanbatu yang Kena OTT KPK

PDIP Pecat Bupati Labuhanbatu yang Kena OTT KPK

Resi Erlangga - detikNews
Rabu, 18 Jul 2018 11:53 WIB
Rumah dinas Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap disegel. (Resi Erlangga/detikcom)
Medan - Pengurus PDI Perjuangan Sumut memecat Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, yang ditangkap KPK. Pangonal Harahap merupakan Ketua DPC PDIP Labuhanbatu.

"Kita langsung pecat. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga Indonesia bersih dari korupsi," ujar Sekretaris DPD PDIP Sumut Soetarto kepada wartawan di Medan, Rabu (18/7/2018).

Soetarto mengatakan, selain mengajukan pemecatan terhadap Pangonal, DPD PDIP Sumut akan berkoordinasi dengan DPP untuk meminta arahan pengganti Pangonal dalam kepengurusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kita harus bergerak cepat karena ini banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Kami tetap meminta agar pengurus di Labuhanbatu tetap solid," sambungnya.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu dan empat orang lainnya. KPK mengamankan barang bukti transaksi transfer duit ratusan juta rupiah.

"(Suap diduga) ratusan juta rupiah (lewat) bukti transaksi yang kita amankan. Ada proses pengambilan atau penarikan uang, kemudian terjadi transaksi di sana," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (17/7).

Diduga suap terkait OTT ini terkait proyek di dinas PUPR. "Kami duga uang tersebut terkait dengan proyek dinas PUPR setempat," sebut Febri. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads