Megawati Pertanyakan Kesepakatan RI-GAM
Kamis, 28 Jul 2005 22:55 WIB
Jakarta - Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri mempertanyakan isi MoU kesepakatan damai RI-GAM yang akan ditandatangani 15 Agustus 2005 mendatang. Mega menilai, isi kesepakatan dalam perundingan informal di Helsinki tersebut tidak transparan."Apakah penyelesaian separatisme yang menyangkut kedaulatan bangsa dan negara harus ditutupi," ujar Mega dalam pidato politik di hadapan peserta kursus reguler Lemhanas angkatan 38 di Gedung Lemhanas, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (28/7/2005).Menurut Mega, kalau memang tidak akan merugikan kepentingan nasional serta tidak melanggar konstitusi dan UU, sebaiknya isi perundingan dibuka kepada publik dan DPR. "Rakyat perlu dan bahkan harus tahu. Negara yang berkedaulatan rakyat bukan kedaulatan penguasa atau pemerintah," tegasnya.Mega mengaku, sewaktu dirinya menjadi presiden dan sebelum Aceh diterapkan darurat sipil, ia selaku kepala pemerintahan merasa perlu berkonsultasi dengan DPR. "Apalagi untuk masalah antara RI-GAM," tukas Ketua Umum PDIP tersebut.Tapi Mega menegaskan, PDIP mendukung penuh upaya pemerintah melakukan segala perundingan dengan GAM. Bila perundingan itu diinternasionalisasikan, barulah PDIP melalui DPR akan berupaya mencegahnya."Namun bila tidak juga berhasil, PDIP akan mengajak seluruh masyarakat dan simpatisannya untuk berdiri tegak memerangi internasionalisasi tersebut," ujar Mega.Sementara itu, Megawati mengatakan PDIP tidak setuju dengan wacana pembentukan partai lokal di Aceh. Menurutnya, apabila partai lokal berkaitan dengan daerah dan kesukuan, maka selalu merupakan pintu masuk bagi upaya pemisahan diri dari pemerintahan."Partai lokal selalu lebih bermuatan ideologis dibanding manajerial. Oleh sebab itu partai lokal tidak sejalan dengan strategi pengembangan negara." katanya.
(fab/)











































